Masa Depan Pengadaan Barang dan Jasa

Pengadaan barang dan jasa kerap dikaitkan dengan proses yang rumit. Namun, di era digital, tren pengadaan pun ikut bergeser ke arah yang tidak lagi manual. Pengadaan barang dan jasa dengan sistem elektronik, platform digital, sistem online sudah mulai dilirik oleh berbagai perusahaan swasta ataupun instansi kepemerintahan. Masa depan pengadaan barang dan jasa bisa semakin cerah dan jauh dari sistem yang rumit. Tentunya untuk mencari 1 solusi yang pasti, yaitu kepraktisan.

Sebelum membahas lebih banyak lagi seputar pengadaan barang dan jasa, ada baiknya kita mengingat kembali mengenai definisi dan sistemnya. Procurement atau pengadaan adalah proses kegiatan pemenuhan atau usaha penyediaan kebutuhan barang dan jasa dibawah kontrak atau pembelian langsung yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan bisnis.

Pengadaan barang dan jasa dapat dilakukan oleh perusaahaan swasta ataupun kepemerintahan. Pengadaan barang dan jasa kepemerintahan umumnya dibagi 4 jenis. Jenis pengadaan barang dan jasa dibagi menjadi 4, yaitu;

  • Pengadaan barang

  • Jasa Konstruksi

Construction plans with helmet and drawing tools on blueprints .

  • Jasa Konsultasi

Objects at workplace

  • Jasa Lainnya.

Dimana empat jenis jasa tersebut akan terbagi lagi menjadi lingkup yang lebih banyak. Metode pengadaan barang dan jasa dapat dibagi menjadi pengadaan langsung, penunjukan langsung dan pemilihan langsung.

Pengadaan jasa di pemerintah juga diatur dalam Perpres (Peraturan Presiden). Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah merupakan revisi keempat Perpres Nomor 54 Tahun 2010. Perpres Nomor 4 Tahun 2015 diantaranya memuat beberapa poin perubahan, seperti akselerasi e-purchasing, percepatan proses pelaksanaan pengadaan, pengembangan metode e-tendering, dan pengadaan di desa dengan acuan pedoman dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Pengadaan barang dan jasa pada perusahaan non-pemerintah biasanya tidak terlalu kaku seperti halnya di kepemerintahan, namun tetap diatur oleh peraturan dari masing-masing perusahaan. Namun, tindakan korupsi dan konflik kepentingan kerap terjadi di ranah pengadaan barang dan jasa karena terkait perputaran uang dengan jumlah besar.

Oleh karena itu, sistem pengadaan elektronik pun akhirnya menjadi salah satu solusi untuk menjauhkan sistem pengadaan barang dan jasa dari tindak penyalahgunaan. Melalui sistem e-procurement, semua proses pengadaan akan transparan dan bisa dikontrol oleh berbagai pihak. Dengan adanya e-procurement, masa depan pengadaan barang dan jasa akan semakin baik, belanja negara semakin terkontrol, perputaran uang semakin stabil, dan mempengaruhi perekonomian negara ke arah yang lebih baik.

Sharing is Caring!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *