Penggunaan sejumlah alat kesehatan di rumah sakit sudah diatur dalam Permenkes No. 1191 Tahun 2010. Begitu pula dengan UU 44 2009 Rumah Sakit dan UU Kesehatan No. 36 Tahun 2009. Fungsi latan kesehatan tersebut tak lain untuk mendiagnosa, mencegah, memulihkan, serta membantu menyembuhkan penyakit yang diderita oleh pasien.
- UV Sterilisator
Dengan keluar-masuknya pasien yang berbeda-beda, tentu ruangan rumah sakit harus tetap steril. Nah, alat ini mampu mensterilkan ruangan penting seperti ruang ICU, kamar operasi, serta ruang NICU. Proses kerjanya menggunakan sinar UV atau ultraviolet yang selama ini dikenal berbahaya bagi manusia. Oleh karena itu, penroperasiannya pakai remote control.
- Lampu Periksa
Dalam dunia medis, ada cukup banyak variasi lampu yang digunakan. Lampu periksa sendiri didesain secara khusus agar penggunaannya lebih mudah. Fungsi lampu ini untuk menerangi pada saat dokter memeriksa pasien secara fisik. Biasanya lampu periksa yang digunakan berjenis LED dan tidak panas. Jadi pasien tetap merasa nyaman selama proses pemeriksaan.
- Hematology Analyzer
Bagi klinik maupun rumah sakit, keberadaan hematology analyzer sangatlah penting. Sebab, hematology analyzer berfungsi menganalisis sel-sel darah pada tubuh manusia. Termasuk jumlah dan kondisinya saat itu. Dengan bantuan alat diagnostik ini, dokter jadi bisa lebih mudah dalam menarik kesimpulan penyakit yang diderita oleh pasien saat itu.
- Pasien Monitor
Pasti sudah tidak asing lagi kan dengan alat ini? Peletakan pasien monitor biasanya berada di ruang ICU. Fungsinya untuk memantau secara intensif kondisi pasien yang berada dalam kondisi amat labil. Tampilan yang ada di monitor pun didapatkan secara real-time. Parameter yang bisa diamati antara lain suhu tubuh, irama jantung, hingga kadar oksigen dalam darah.
- Mesin Anestesi
Bagi masyarakat umum, rata-rata belum banyak yang mengenal alat medis ini. Tapi kalau yang sudah lama berkecimpung pasti tahu. Mesin ini berfungsi untuk menghilangkan kesadaran pada waktu proses pembedahan berlangsung. Alat ini sendiri merupakan gabungan dari alat-alat medis lain yang sangat bagus dalam proses pembiusan pasien.
- USG
USG atau ultrasonografi merupakan alat medis yang canggih dan dapat mencitrakan organ tubuh manusia. Biasanya digunakan untuk melihat janin yang ada dalam rahim ibu hamil. Tapi tidak hanya itu. USG juga bisa digunakan untuk memeriksa organ dalam seperti ginjal, lambung, usus, liver, dan lain-lain dengan memanfaatkan gelombang suara ultra.
- Inkubator Bayi
Di rumah sakit yang dikhususkan untuk melahirkan biasanya terdapat inkubator bayi. Inkubasi secara harfiah bermakna pengeraman. Normalnya bayi akan menjalani masa inkubasi dalam rahim selama 9 bulan. Tapi ada saja yang lahir secara prematur meskipun tidak banyak. Nah, bayi tersebut akan dimasukkan ke inkubator agar bisa hidup sehat.
- Alat Infus dan Tiangnya
Sebagai ganti makanan, maka pasien memerlukan vitamin serta cairan elektrolit agar tetap sehat. Dengan alat infus, kebutuhan gizi tersebut akan tersalurkan lewat pembuluh vena. Berhubung alat infus termasuk habis pakai maka penggunaannya hanya sekali, lalu dibuang wadahnya. Di rumah sakit nyaris tak ada yang melupakan keberadaan alat medis ini.
- Kursi Roda
Selain kruk atau tongkat bantu jalan, rumah sakit juga menyediakan kursi roda untuk pasien. Bagi seseorang yang sakit parah seperti patah tulang kaki serta cacat bawaan, pasti sangat sulit untuk berjalan. Sedangkan perawatan dan pengobatan masih dibutuhkan. Untuk kebutuhan aktivitas gerak, maka perlu menggunakan kursi roda yang telah disediakan.
Baca juga : 8 Peralatan Dokter Anak yang Paling Sering Digunakan
Sangat penting bagi rumah sakit untuk memiliki sejumlah alat kesehatan. Dari masa ke masa, selalu saja muncul peralatan kesehatan yang semakin canggih karena tuntutan dalam dunia medis semakin tinggi. Pengetahuan mengenai alat-alat beserta fungsinya pun ditingkatkan agar senantiasa bisa mengikuti perkembangan zaman.